Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidana dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
Berikut ini absensi paripurna penutupan DPR hari ini:
Fraksi PDIP: 43 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 40 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 31 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 25 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 22 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 18 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 27 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 21 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 15 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 8 dari 16 anggota
Total yang hadir 250 dari 560 anggota dan yang mengajukan izin 48 anggota.