TRIBUNNEWS.COM - Pekerjaan sebagai User sebuah produk ternama di Ibu kota Jakarta membawa Tantri (28) terjerumus dalam jaringan mucikari layanan esek-esek prostitusi artis.
Informasinya, Tantri asal Jakarta Selatan itu diketahui mempunyai banyak pekerjaan di bidang entertainment mulai dari jasa Event Organizer (EO), menyediakan Master Of Ceremony (MC), acara Gathering dan lainnya.
Mulai dari situlah tersangka prostitusi artis yang ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini banyak mengenal kalangan orang hingga menjadi seorang mucikari.
Heru Prayitno kuasa hukum mucikari Tantri tidak membantah terkait perbuatan yang dilakukan oleh kliennya. Namun pihaknya meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui terkait artis yang melalui jasanya ditangkap Polisi Polda Jatim.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>