News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Anggarkan Rp 10 Juta untuk 100 Borgol Tahun Ini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan Rp10 juta untuk pengadaan borgol pada 2019 ini.

Alasannya, ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ialah jumlah ketersediaan borgol untuk para tahanan di lembaga antikorupsi baru ada sekira 30 buah.

"Kami melakukan pengadaan untuk sekira 100 unit borgol pergelangan tangan lagi, nilainya masih di bawah Rp10 juta, termasuk sudah kewajiban pembelian pajak tersebut," ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

"Jadi, di tahun 2018, ketersediaan borgol di KPK  itu ada sekira 30 (borgol) dan masih terbagi atas borgol untuk jari atau jempol dan untuk pergelangan tangan," imbuhnya.

Baca: Terapkan Aturan Borgol Tahanan, Pimpinan KPK Pastikan Bukan Gara-gara Hal Ini

Febri menjelaskan, proses pembelian borgol baru ini tidak akan memerlukan tahap lelang.

Karena menurut nya, nilai belanja borgol diperkirakan tak sampai Rp10 juta.

"Bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien," terang Febri.

Sebagaimana diketahui, mulai tahun ini KPK memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.

Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja.

Di kedua tangan mereka disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek.

Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK.

Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi "dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini