Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan SAB sempat mengirim pesan via Whats App kepada dirinya dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada 28 November 2018.
Diketahui SAB dituding melakukan tindak asusila terhadap asisten ahlinya berinisial RA.
Menurut Guntur, SAB mengirim pesan via WA setelah terduga korban, RA, mengunggah chat tidak senonoh yang diduga dikirim SAB kepadanya.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Komentari Tindakan BPN Prabowo-Sandiaga yang Merevisi Visi Misi Mereka
"Ketika malam, saya sudah di rumah saya mendapat WA dari SAB. WA itu dikirim ke saya dan Pak Dirut, menyatakan langsung merujuk kepada postingan-postingan tersebut kalau SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus pada malam itu," kata Guntur di Hotel yang berada di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, Guntur mengatakan di hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB ia mendapat laporan bahwa RA mulai mengunggah chat yang tidak senonoh.
Baca: Ditanya Hotman Paris Soal Artis Prostitusi yang Sudah Taubat, Robby Abbas : Pernah Abang Undang
Ia pun terkejut dan meminta sekretaris Dewan Pengawas untuk mengingatkan RA agar tidak mengunggahnya lagi.
Paginya hal itu kemudian dibawa ke rapat Dewan Pengawas.
"Rekomendasinya diingatkan (kepada RA) agar jangan posting terus. Karena keluar terus postingan itu. Rapat Dewas itu memutuskan untuk kita berikan skors (kepada RA)," kata Guntur.
Menurutnya, skors itu juga secara implisit dimaksudkan untuk mencegah pertemuan SAB dengan RA karena konteksnya semakin membahayakan.
Kemudian berikutnya Dewas mengadakan rapat lagi tanggal 30 November 2018 ketika SAB sudah pulang dari perjalanan dinas ke Jepang.
Pada saat itu Dewas mengklarifikasi langsung kepada SAB soal kejadian tersebut.
"Saat itu SAB memang mengakui ada hubungan khusus. Dan minta maaf kepada kami semua. Ya sudah kalau begini berarti benar-benar terjadi," kata Guntur.
Baca: Pria Lanjut Usia Ini Kembali Ditangkap karena Memiliki 20 Gram Sabu
Sore harinya, Guntur bersama dengan anggota Dewas lainnya ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) karena aduan tersebut akan bermuara ke sana.