TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI telah menuntaskan proses finalisasi daftar pertanyaan pada debat perdana capres-cawapres, 17 Januari 2019 mendatang.
Daftar pertanyaan tersebut juga sudah diserahkan kepada tim pasangan calon masing-masing.
Ahli hukum tata negara perempuan yang juga salah satu moderator debat, Bivitri Susanti membeberkan tak ada satupun pertanyaan debat menyangkut kasus personal.
Pertanyaan yang disusun, sifatnya menggali visi dan misi masing-masing paslon seputar tema yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
"Soal yang kami buat tidak menanyakan kasus individual. Jadi, kami hanya menyusun pertanyaan yang sifatnya menggali visi dan misi," papar Bivitri saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
"Soal nanti seputar apa kebijakan mereka nanti untuk menangani isu-isu yang ada dalam lingkup hukum, ham, antikorupsi, dan terorisme," imbuhnya.
Baca: Persiapan Ira Koesno Menghadapi Debat Perdana Capres-cawapres 2019
Dari 20 daftar pertanyaan yang telah disusun, panelis tak akan mengarahkan ke kasus individual seperti kasus Novel Baswedan dan penculikan aktivis 97/98.
Namun, lanjut Bivitri, bisa saja tanggapan yang diutarakan paslon ketika menjawabnya, menyudutkan paslon lain dengan menyerang kasus personal pihak lawan.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyebut bila yang terjadi demikian, penilaiannya diserahkan kepada publik bagaimana mereka melihat ucapan masing-masing paslon.
"Biarlah nanti itu akan menjadi penilaian publik apakah itu strategi dari upaya tersebut itu atau tidak," kata Pramono.
Untuk diketahui, debat perdana 17 Januari mendatang akan dibagi dalam enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi kandidat. Segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari para pakar.
Segmen keempat dan kelima adalah segmen yang mungkin ditunggu-tunggu publik, yakni menampilkan debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing kubu kepada kubu lainnya.
Sedangkan segmen keenam atau terakhir, berisi closing statement alias pernyataan akhir dari masing-masing kandidat.