News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Jokowi Siap Awasi Kinerja TGPF Kasus Novel Baswedan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada deklarasi dukungan alumni dari sejumlah universitas di Plaza Tenggara GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). Jokowi menggunakan sepeda buatan anak bangsa pada acara tersebut selain para alumni UI, sejumlah alumni dari berbagai alumni juga hadir, seperti Alumni Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Trisakti. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengawasi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi menjelaskan, pembentukan TGPF kasus Novel bukan usulan dari dirinya maupun pemerintah, tetapi hasil rekomendasi Komnas HAM kepada pihak kepolisian pada 21 Desember 2018.

"Saya bagian ngejar-ngejar saja, mengawasi dan ngejar-ngejar, 'harus selesai, cepet selesai, cepet selesai' itu saja," ujar Jokowi di kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Jokowi menilai, dalam menuntaskan sebuah kasus memang diperlukan bukti-bukti awal yang komplit, dimana TGPF yang terdiri dari KPK, kepolisian, dan para pakar dapat segera menuntaskan persoalan tersebut dengan cepat.

"Kalau saya urusannya mengawasi agar itu segera selesai," ucap Jokowi.

Baca: Heboh Suara Berdengung di Langit Palembang, Ini Jawaban GM Garuda Indonesia Saat Dikonfirmasi,

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan ditandai dengan surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019.

TGPF dibentuk untuk melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI. Tim tersebut terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari Polri, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini