TRIBUNNEWS.COM - Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting unggah fotonya bersama Buni Yani di akun Instagram, Senin (14/1/2019).
Jonru diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Setelah dibebaskan secara bersyarat, Jonru Ginting disebut pengacaranya bakal menghabiskan waktu bersama keluarga.
Pasca-bebas, Jonru pun kembali aktif di media sosial.
Di akun Instagramnya, @jonrugintingnew, menariknya ia terlihat semakin akrab dengan Buni Yani.
Tercatat ada sejumlah foto yang menampilkan potret kebersamaan mereka.
Terlebih, dua pria yang disebut berprofesi pegiat media sosial ini kerap mengisi acara bersama-sama.
Dalam caption yang Jonru unggah di foto terbarunya, ia justru menyinggung tentang status hukum Buni Yani saat ini.
Adapun Buni Yani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan untuk kasus video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, Buni Yani masih hidup bebas, karena vonis itu tidak disertai dengan perintah eksekusi -berbeda dengan vonis terhadap Ahok yang disertai perintah langsung eksekusi.