TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara "Penganugerahaan Adipura dan Green Leadership" yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla meminta agar Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, kembali membuat penghargaan bagi kota-kota di Indonesia yang paling kotor.
Ia menerangkan, dengan adanya pelabelan kota terkotor itu, dapat membuat pemerintah kota maupun kabupaten terpacu untuk selalu bersih.
"(Penghargaan) itu pernah kita lakukan tahun 1990an, tahun 2008 atau 2009 mengumumkan yang kotor. Ini sebagai stimulan dan ternyata setelah diumumkan dia (pemda) kerja keras dan mendapat penghargaan kemudian," ujar JK.
"Jadi karena itulah nanti akan diumumkan kota paling tak memenuhi syaratlah kehidupan di situ, supaya wali kotanya rakyatnya (terpacu)," sambung dia.
Meski demikian, dirinya mengatakan, tanggung jawab terkait kebersihan menjadi tanggung jawab setiap warga.
Sehingga, ada baiknya pula ke depan, dapat diterapkan sanksi maupun denda bagi warga yang tak menjaga kebersihan seperti di Amerika Serikat dan Singapura.
Baca: Prabowo Pidato, TKN: Jangan Bangun Ketakutan Masyarakat
"Bikin perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah, seperti di Singapura, seperti di Amerika Serikat, di Amerika Serikat kalau orang jatuh karena salju di depan rumahnya tidak dibersihkan maka bisa yang punya rumah di tuntut. Kalau ada jentik di depan rumah di Singapura, itu didenda pemerintah. Ini mendorong orang semua hidup secara bersama untuk kebersihan," jelasnya.
Penghargaan Adipura tertinggi 2018 yakni Adipura Kencana diberikan kepada Kota Surabaya.
Kota Pahlawan itu berhasil meraih peringkat pertama dan tertinggi, dalam pelaksanaan program Adipura periode 2017-2018 ini, yang diikuti 369 Kabupaten dan kota se-Indonesia atau 72 persen dari 512 Kabupaten kota di Indonesia.