TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Kombes Pol Edy Purnomo mengungkapkan pemeriksaan tulang belukang dari empat kantung jenazah yang diduga merupakan bagian tubuh korban pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 memerlukan waktu cukup lama.
"DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak, jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," ucap Edy di RS Polri Kramat Jati, Selasa (15/1/2019).
Baca: CVR Lion Air JT 610 Ditemukan Bersama Tulang Belulang, Tim Forensik Jelaskan Proses Identifikasinya
Edy menambahkan dalam proses pemeriksaan tersebut, memerlukan waktu paling cepat selama tiga minggu.
Proses pemeriksaan sekaligus membuka peluang untuk menemukan identitas korban lain yang hingga kini belum teridentifikasi.
Baca: Kabar Terbaru Lion Air JT 610 - Angkut 7 Kg Bagian Tubuh hingga Olah Data CVR yang Butuh 3-5 Hari
"Pemeriksaan akan dilakukan secara anthropo forensik yang selanjutnya akan kita pilah, kita pilih pengambilan sampel DNA. Untuk mencocokan apakah ini merupakan tulang belulang penumpang Lion Air yang belum ditemukan, yang sudah ditemukan atau bukan," katanya.
Sejauh ini, Tim DVI RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban Lion Air JT 610. Sebanyak 89 jenazah merupakan laki-laki dan sisanya perempuan. Sedangkan jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 67 orang.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemeriksaan DNA Tulang Buka Peluang Temukan Identitas Korban Lion Air JT 610