"Saat ini pemerintah mulai mengkaji menarik pajak dari e-commerce melalui Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Diharapkan peraturan yang efektif per 1 April 2019 ini bisa membuat ekosistem e-commerce di tanah air menjadi lebih sehat. Perlu dukungan pers untuk mensosialisasikan dan mensukseskannya," pungkas Bamsoet.
Bamsoet Dukung Langkah PWI Bentuk Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan