News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Dibebaskan Setelah 9 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Baasyir di Usia 81 Tahun

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).

Dibebaskan Setelah 9 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Baasyir di Usia 81 Tahun

TRIBUNNEWS.COM --  Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi  untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya

Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.

Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Untuk itulah, karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.

Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.

Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

BACA SELENGKAPNYA ======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini