News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Keluarga Bersyukur Abubakar Baasyir Segera Bebas, Siapkan Penyambutan hingga Bersih-bersih Kamar

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar bebasnya pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Abubakar Baasyir disambut dengan gembira.

Juru Bicara (Jubir) keluarga yang juga putra dari Abu Bakar Baasyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir atau Iim mengaku, kabar pembebasan ayahandanya yang disetujui oleh Presiden Jokowi berasal dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra.

"Alhamdulillah keluarga sangat bersyukur, kami sangat senang sekali," kata Iim.

Setelah mengetahui informasi tentang pembebasan ayahandanya yang keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Iim lantas terbang ke Jakarta.

"Kami mengurus administrasi, Insya Allah kalau tidak Senin ya Selasa pemulangan ke rumah (Ponpes Ngruki)," ujarnya.

Setelah mendengar pembebasan itu, dia mengaku bersama keluarga langsung menyiapkan penyambutan oleh santri dan bersih-bersih kamar yang selama bertahun-tahun ini ditinggalkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Hanya dipakai Umi (ibu), ya kamar kita resik-resiklah (bersih-bersih)," ujarnya.

Iim menambahkan, pembebasan ayahandanya sudah dinantikan sejak Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menemui keluarga Ustaz Abubakar Baasyir di Ponpes Ngruki 27 Februari 2018.

"Soalnya abah (ayah) sudah sakit-sakitan, di antaranya kakinya membengkak," ujar Iim.

"Apalagi sudah umur tua, tidak pantas lah dipenjara, makanya kami bersyukur sekali dapat kabar itu," kata Iim.

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan membebaskan Ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Ahok akan Menikah Usai Bebas dari Penjara, Siapakah Sang Pujaan Hati yang Segera Dipersuntingnya?

Upaya ini, setelah Yusril Ihza Mahendra, selaku penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berupaya meyakinkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril.

Pada saat mendatangi LP Gunung Sindur, Yusril didampingi Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor.

Rombongan bertemu keluarga Ustaz Abubakar Baasyir yang datang dari Solo.

Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir Achmad Michdan.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). (Kolase Twitter/@PBB2019)

Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustaz Abubakar Baasyir dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.

Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidananya di LP.

Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

Yusril juga sempat mendatangi LP Gunung Sindur dan bertemu Ustaz Abubakar Baasyir.

Yusril menceritakan kondisi terkini dari Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tersebut.

"Beliau masih kuat berjalan kaki dengan menggunakan tongkat. Abubakar Baasyir juga berjalan kaki menuju masjid saat menunaikan salat Jumat," kata Yusril.

Yusril juga ikut salat Jumat dengan penghuni lapas lain termasuk Abubakar Baasyir.

Baca: Zumi Zola Sudah Diminta Mengundurkan Diri Jauh Sebelum Jokowi Mengeluarkan Surat Pemberhentian

Sepulang salat Jumat dengan mengenakan baju dan peci serba putih, Abubakar sempat menerima sapaan tamu yang hadir sembari tersenyum dan berjalan kaki menuju ruang tamu lapas.

Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa Abubakar Baasyir di usia tuanya ini masih tergolong sehat meski pun kesehatannya masih dipantau dokter lapas.

"(Abubakar Baasyir) sehat, tapi kakinya bengkak, sakit, dan tadi juga ada dokter yang merawat beliau datang mengecek kesehatannya," kata Yusril.

Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Sementara itu, Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir.

Alasan Kemanusiaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus teroris Abubakar Baasyir, dengan alasan kemanusiaan yang telah dipertimbangkan dari segala aspek.

Ustadz Abubakar Baasyir (Ist)

"Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Jawa Barat.

Menurut Jokowi, pembebasan Abubakar sudah melalui pertimbangan sejak awal tahun lalu dan hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menkopolhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril," ucap Jokowi.

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," papar Jokowi.

Terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan apapun dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pembebasan Ustaz Abubakar Baasyir.

"Hingga saat ini kami belum terima surat apapun," kata kata Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto.

Ade mengungkapkan Baasyir dipidana 15 tahun pidana penjara dan seharusnya bebas pada 24 Desember 2023.

Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya, maka jatuh pada 13 Desember 2018.

"Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena Ustaz Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetiaan kepada NKRI," kata Ade.

Tetapi, kata Ade, Baasyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan dan jaminan, sebagai salah satu persyaratan bebas bersyarat.

Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas.

Lebih jauh Ade menjelaskan ada beberapa upaya untuk membebaskan Abubakar Baasyir, pertama, melalui bebas murni atau sampai habis masa pidananya.

Kedua, bebas bersyarat, yaitu melalui program pembinaan integrasi sosial narapidana kepada masyarakat setelah menjalani dua pertiga masa pidananya.

"Ketiga melalui grasi presiden dengan alasan kemanusiaan," tutur Ade Kusmanto. (Tribun Network/Ilham/seno/Tribun Solo/Asep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini