TRIBUNNEWS.COM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mandiri dalam menentukan panelis untuk debat pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Perludem melalui akun Twitter @perludem, Minggu (20/1/2019).
Dalam kicauannya tersebut, Perludem merekomendasikan tiga kriteria panelis pada debat Pilpres 2019.
Menurut Parledem, ketiga kriteria tersebut adalah netral, berlatar akademisi atau unsur lembaga sipil, dan menguasai tema debat.
Selain itu, Perludem menyatakan bahwa KPU tidak perlu meminta atau menerima usulan nama panelis dari pasangan calon (paslon).
Perludem menilai KPU seharusnya bisa mengoptimalkan peran panelis melalui segmen yang memperbolehkan panelis bertanya langsung ke tiap paslon.
• Suryo Prabowo Soroti Iklan Komersial di Debat Pilpres hingga Inginkan Moderator seperti Karni Ilyas
Berikut kicauan lengkap Perludem:
1. Kami merekomendasi tiga kriteria panelis.
Pertama, netral imparsial yang berarti tak partisan dan tak punya jejak partisan ke peserta pemilu/parpol.
Kedua, berlatarbelakang akademisi atau unsur lembaga masyarakat sipil.