News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu Punya Tingkat Kepercayaan Di Bawah 60 Persen

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

diskusi pemilu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya mendapat tingkat kepercayaan di bawah 60 persen.

Hal itu diukur dari hasil survey terhadap 600 mahasiswa dengan teknik purposive sampling di enam wilayah berbeda yakni Sumatera Barat, Riau, DIY, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta selama rentang waktu empat bulan, Agustus hingga Desember 2018.

"Sampai dengan tiga bulan jelang pemilu, tingkat kepercayaan mahasiswa kepada ketiga lembaga tersebut tidak mencapai 60 persen," kata Peneliti Senior Founding Fathers House Dian Permata dalam diskusi di Kantor DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Dian merinci, sebanyak 55,93 persen mahasiswa sangat percaya dan percaya, 27,48 persen lainnya tidak percaya dan sangat tidak percaya kepada Bawaslu.

Sementara untuk KPU, tingkat sangat percaya dan percaya mahasiswa ada di angka 59,96 persen, sedangkan tingkat percaya dan tidak percaya berada di angka 25,96 persen kepada KPU.

Baca: Pangdam Jayakarta Siapkan 100 Pasukan Per Hari Untuk Petakan Ancaman Keamanan di Proyek MRT

Selanjutnya, DKPP RI mendapat kepercayaan mahasiswa di kategori percaya dan sangat percaya di angka 52,85 persen. Sementara tingak ketidak percayaan dan sangat tidak percaya berada di kisaran 26,6 persen. 

Dari hasil survey kepada mahasiswa tersebut, Dian mengatakan penyelenggara pemilu sudah seharusnya punya sikap aware bagi sejumlah isu publik yang krusial dan bisa disikapi dengan segera.

Sebab bila telat, sama saja penyelenggara pemilu bertindak sebagai pemadam kebakaran. Hal itu secara tak langsung berdampak pada wajah penyelenggara pemilu jadi kurang baik di mata publik.

"Jangan sampai ketidakhati-hatian penyelenggara pemilu dalam menjalankan masa tahapan pemilu krusial justru mereduksi dari sisi penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini