News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Terkait Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas dari Penjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pastikan Ustaz Abu Bakar Baasyir batal bebas hari ini.

Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan hal tersebut.

Hal ini lantaran pembebasan bersyarat Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berikut empat fakta mengenai batal bebasnya Baasyir.

 1. Tak memenuhi syarat formil bebas

Baasyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Maka beliau belum bisa dibebaskan.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini