TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bakal resmi menghirup udara bebas pada Kamis (24/1/2019) besok setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif berharap, selepas bebas nanti, Ahok tak lagi membuat situasi menjadi gaduh.
Apalagi, Ahok lewat surat yang ia tulis pada secarik kertas dari dalam bui sudah menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. Serta meminta publik tak lagi memanggilnya dengan sebutan Ahok, melainkan BTP.
"Selamat menghirup udara bebas, seperti tulisannya sendiri, dia minta maaf kan kepada masyarakat, jangan panggil lagi Ahok. Artinya sudah hidup baru lah ya. Mudah-mudahan dengan bebasnya Ahok, tidak gaduh lagi ya. Kita sambut baik," kata Syarif di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Sementara mengomentari peluang Ahok kembali terjun ke dunia politik, Syarif mengatakan itu sepenuhnya urusan pribadi mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Hak dia. Itu urusan Ahok," katanya.
Baca: Fadli: Pemerintahan Jokowi Amatiran Karena Kebijakan Presiden Dikoreksi Menteri
Sebelumnya, Ahok divonis 2 tahun penjara atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 atas kasus penistaan agama.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Sebelum hari pembebasan, Ahok menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.