TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan akan menghirup udara bebas pada Kamis (24/1/2019) esok.
Kepastikan bebasnya Ahok, dipastikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya.
"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau kamis yang akan datang. Insya Allah akan dibebaskan di lokasi Mako Brimob Kelapa Dua," kata Andika di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (22/1) malam.
Sementara satu hari jelang kebebasannya, lokasi Mako Brimob tempat Ahok ditahan berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rabu (23/1/2019) siang, sama sekali tidak terlihat sama sekali tanda-tanda persiapan penyambutan Ahok.
Baca: Djarot Ceritakan Kegiatan Ahok di Penjara, Jadi Vokalis BTP yang Kerap Nyanyikan Lagu Iwan Fals
Gerbang Mako Brimob masih terbuka untuk keluar masuk kendaraan dinas polri maupun umum.
Untuk pengamanan sendiri juga tampak tidak luar biasa.
Hanya ada dua petugas Brimob berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang berjaga di pintu masuk.
Baca: Baim Wong Jadi Orang Gila Baik Hati, Kerjai Sopir Taksi Hingga Pedagang Pisang Sambil Kasih Uang
Serta seorang petugas Provos Polri berjaga tepat di depan Mako Brimob.
Sementara sisanya berjaga di dalam pos jaga Mako Brimob yang didominasi cat berwarna krem.
Namun, tampak kawat berrier terbentang sepanjang kurang lebih 70 meter, mulai dari batas tembok gereja GPIB Gideon hingga depan pos jaga Mako Brimob.
"Biasa aja pengamanannya. Tapi kita tetap waspada, kalau ada ancaman," ucap salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Disebut 'Anak Haram' oleh Pengacara Kriss Hatta, Hilda Vitria Bocorkan Kisah Pernikahan Orang Tuanya
Sementara arus lalu lintas disekitar kawasan Mako Brimob juga tampak lengang.
Kendaraan dari jalan Akses UI menuju Jalan Raya Bogor maupun sebaliknya dapat melaju tanpa hambatan.