News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Pengacara Bantah Tudingan Abu Bakar Ba'asyir Menolak Syarat Setia Pada Pancasila

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta (kedua dari kanan), di Kantor Law Office of Mahendradatta, di Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Artinya, jika Baasyir tidak mau memenuhi syarat bahwa ia setia pada NKRI dan memegang teguh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ia tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat. Jokowi menambahkan, pemerintah sebenarnya prihatin atas kondisi Ba'asyir di penjara.

Di usianya yang sudah menginjak 81 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir terus menurun. Atas dasar itu pula, pemerintah membukakan jalan bagi wacana pembebasan Ba'asyir.

"Sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan. Kan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak lihat orangtua sakit-sakitan seperti itu," kata Jokowi.

Laporan: Reza Jurnaliston

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul:  Ba'asyir Disebut Tolak Syarat Setia pada Pancasila, Pengacara Bantah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini