TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di 3 lokasi di Lampung, yakni Bandar Lampung, Mesuji, dan Lampung Selatan pada Rabu (23/1/2019) malam.
Juru Bicara KPKĀ Febri Diansyah menerangkan, Bupati Mesuji Khamamin beserta 3 pejabat/PNS dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta melalui jalur udara.
"Bupati dan 3 pejabat/PNS dari Dinas PUPR Mesuji sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta melalui jalur udara. Nanti akan dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Sedangkan untuk 7 orang yang juga diamankan dalam OTT telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Bupati Mesuji yang sudah diketahui identitasnya, kata Febri, 10 orang yang diamankan akan dibeberkan identitasnya dalam konferensi pers penetapan status tersangka nanti.
Baca: Maruf Amin: Kita Harus Perlakukan Ahok Sebagai Warga Yang Baik
Selain mengamankan 11 orang, tim Satgas KPK juga menyita uang Rp1,2 miliar saat OTT di 3 lokasi berbeda di Lampung.
Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebagaimana diatur KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.