TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, melantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Pelantikan dilakukan di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14 pada Kamis (24/1/2019).
29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri dari 12 Ketua Pengadilan Tinggi, 14 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, 1 Kepala Pengadilan Militer Tinggi, dan 2 Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Pelantikan berdasarkan 5 Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 137/KMA/SK/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018, 193/KMA/SK/IX/2018 tanggal 28 September 2018, 251A/KMA/SK/XI/2018 tanggal 28 November 2018, 258/KMA/SK/XII/2018 Tanggal 6 Desember 2018, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 270/KMA/SK/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Pelantikan 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding ini akan dihadiri oleh jajaran Pimpinan MA, para hakim agung, para pejabat eselon 1-4 pada MA, dan undangan lainnya.
Pengadilan Tinggi:
1. Kornel Sianturi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
2. Nardiman dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten
3. Mochammad Hatta dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
4. Mohammad Idroes dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
5. Sri Sutatiek dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten
6. Haryanto dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
7. Suripto dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
8. Amriyat dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram