News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Percepat Pengungkapan, Keberadaan TGPF Kasus Novel Dinilai Sangat Penting

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sangat penting.

Bahkan menurutnya, pembentukan TGPF oleh pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk dari kemajuan semangat penuntasan kasus hukum yang telah menyedot perhatian publik itu.

"Menurut saya penting itu sebuah progres kemajuan dalam proses penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan yang dianggap melanggar HAM yang saat ini belum tuntas," ujar Karyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca: Sederet Artis Lawas Kumpul Bareng di Arisan Hits Krisdayanti, Ada yang Penampilannya Bikin Pangling

Namun, Karyono menilai beberapa kalangan masih ada yang menentang dan mempersoalkan keberadaan TGPF tersebut.

Terkait dengan hal itu, Karyono pun meminta agar semua pihak mendukung TGPF dalam menjalankan tugasnya.

"Pesannya ya jangan suudzon dulu, jangan negatif dulu, cobalah untuk khusnudzon sembari melakukan kontrol dan pengawasan terhadap TGPF Novel Baswedan itu," tutur Karyono.

Sementara itu, ia juga memberikan saran kepada tim TGPF dan Polri agar menambah tim dari unsur masyarakat dalam membantu penuntasan kasus yang diangap sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu, tanpa mengurangi proporsi dari institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

"Proporsinya kan lebih banyak Polri, maksudnya proporsinya ditambah, ada KPK, pegiat HAM, bisa ditambah dari NGO dan Akademisi beberapa orang yang netral," ujar Karyono.

Seperti diketahui TGPF dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim tersebut bekerja berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019. Dan surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan, sampai 7 Juli 2019.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini