Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban Lion Air PK-LQP menolak keluar dari Ibis Hotel di Cawang, Jakarta Timur yang menjadi posko bagi keluarga korban sejak pesawat tersebut jatuh pada 29 Oktober 2019lalu.
Keluarga korban harus keluar dari hotel karena pihak Lion telah menghentikan pembayaran fasilitas kamar yang biasa digunakan korban.
Beberapa perwakilan keluarga pun alhasil ada yang menunggu di lobby hotel dengan tetap membawa kunci kamar mereka dan surat perjanjian pelayanan yang diberikan pihak Lion kepada keluarga korban.
Neuis Marfuah, satu dari keluarga korban menceritakan perlakuan pihak hotel terhadap para keluarga korban Lion Air PK-LQP.
BACA SELENGKAPNYA >>>>
Update Kasus Jatuhnya Lion Air PK-LQP, Keluarga Korban Menolak Keluar dari Hotel
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger