TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memeriksa sederet selebritis sebagai saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat mucikarinya, Senin (28/1/2019).
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Beby Shu, R alias Riri Febrianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi online.
"Ya ada agenda pemeriksaan saksi" ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).
Baca: Banyak Artis yang Terlibat Prostitusi Minta Perlindungan Komnas Perempuan
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Takut Ditahan hingga Pendapat Komnas Perempuan
Baca: Prostitusi Lagi Marak, Bagaimana Sikap Orangtua Saat Anak Penasaran dan Bertanya?
Harissandi mengatakan, sesuai wacana, pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.
Namun pihaknya belum bisa memastikan Vanessa Angel datang memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim
"Iya ada ditunggu saja," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan mengusut tuntas kasus prostitusi online.
Karena itulah, dia meminta setiap hari ada saksi yang diperiksa supaya mempercepat penyidikan kasus prostitusi online tersebut.
Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan saksi pada yang bersangkutan.
Pemeriksaan itu akan dilakukan secara kontinyu mulai dari artis Maulia Lestari yang akan diperiksa terlebih dahulu.
Untuk saksi lainnya dilakukan pemeriksaan besok.
Dari pantauan di lapangan tersangka mucikari Siska (28) didampingi penyidik dikeler dari Rutan Dittahti Polda Jatim menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Nantinya, keterangan saksi akan dikonfrontir untuk memastikan peran dari mucikari Siska.