TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Betawi Rempug (FBR) mengingatkan bahaya potensi konflik sosial horizontal disebabkan maraknya berita maupun informasi hoax yang sengaja disebar melalui berbagai media serta saluran komunikasi dan informasi, terutama menjelang, saat dan setelah berlangsungnya Pemilu April 2019.
Ketua FBR, KH Lutfi Hakim mengatakan organisasinya sering harus menghadapi berita bohong yang menyebabkan kekhawatiran dari masyarakat.
“Kita sering alami itu. Waspada ada keributan antara FBR dengan ormas ini, hati-hati situasi mencekam, padahal tidak terjadi apa-apa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (29/01).
Ia mencontohkan bulan September lalu, isu di media sosial, yakni isu pembakaran bendera FBR dan penyerangan pos menyebabkan terjadinya gesekan antara FBR dengan sebuah ormas.
Pihak Kepolisian telah mengklarifikasi informasi yang meresahkan tersebut adalah hoax.
Terkait Pemilu Presiden dan Legislatif tanggal 17 April 2019, Ketua FBR KH Lutfi Hakim mengatakan berita dan informasi Hoax, yang dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam/black campaign, bisa berpotensi memprovokasi, menghasut, meng-agitasi, serta mempengaruhi emosi, sikap, serta perilaku masyarakat.
“Hal ini akan memunculkan kekhawatiran di masa yang akan datang, masyarakat akan apatis/cuek dalam setiap ajang pemilihan umum. Pada skala nasional, akan berpotensi menimbulkan konflik komunal hingga konflik sosial horizontal,” ujarnya.
KH Lutfi mengatakan berbagai upaya untuk memberantas, menanggulangi, serta mencegah maraknya berita dan informasi Hoax harus dilakukan oleh seluruh lembaga pemangku kepentingan, termasuk dari Forum Betawi Rempug.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung Polri menanggulangi dan memberantas maraknya berita dan informasi Hoax, karena tenaga mereka terbatas. Kita semua harus ikut membantu terkait hal ini, karena hal ini terkait kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Keresahan publik terkait intensitas berita hoax sudah mulai meningkat, dan berbagai elemen publik termasuk partai politik, hingga ormas mulai menggulirkan wacana menjadikan hoax sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Saya kira hoax itu sama dengan fitnah. Al Fitnatul Ashaddu Minal Qhat, atau Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Saya sepakat hoax dimasukan ke kejahatan luar biasa,” ujar KH Lutfi.
Jaga Kampung
Terkait Pemilu April, FBR mempunyai program yang disebut Jaga Kampung dan JAWARA Anti Hoax.