News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Pengamat: Rilis Caleg Mantan Napi Korupsi Sebagai Pertimbangan Pemilih dalam Tentukan Pilihan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Siddha menilai positif rencana KPU merilis daftar nama Caleg mantan narapidana kasus korupsi.

Arlan Siddha menilai upaya yang dilakukan KPU sebagai bagian dari pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurut dia, rilis nama Caleg mantan narapidana kasus korupsi ini bukan untuk mendiskriminasikan atau membuat opini masyarakat tidak memilih caleg mantan koruptor.

Baca: Jusuf Kalla Nilai Permintaan Cak Imin Soal Jatah 10 Menteri Berlebihan

Rilis nama Caleg tersebut lebih untuk memberikan pemahaman dan pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya pada April 2019.

"Sebagai pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).

Baca: Hendi Ajak Alumni Warga Binaan Permasyarakatan Majukan Kota Semarang

Karenanya, menurut dia perlu usaha keras dari caleg mantan napi koruptor untuk meyakinkan pemilih, setelah KPU mengumumkannya kepada publik.

"Terutama pada strategi marketing dalam hal produk politik untuk menyakinkan masyarakat," jelasnya.

Baca:  Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia

Baca: Digosipkan dengan Mantan Istri Gading Marten, Mischa Chandrawinata Ungkap Hubungannya Bersama Gisel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini