Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yanipada 1 Februari besok, pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Buni Justru minta eksekusi ditunda karena ingin meminta fatwa dariMahkamah Agung.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
>Buni Yani Minta Eksekusi Ditunda
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan