TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 16 partai politik di Pemilu 2019, hanya ada 4 parpol yang bersih dari caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, empat parpol tersebut yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.
"Cuman empat yang tidak ada narapidana kasus korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP dan PSI," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.
Sedangkan Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua dengan 6 orang. Disusul partai Hanura 5 orang Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Baca: Chatib Basri: Hanya di Indonesia Utang Dijadikan Isu Politik
Selain itu, dari 12 parpol yang punya caleg eks napi korupsi, ada 49 orang caleg tersebar di tiga tingkat wilayah pemilihan. Ada 16 caleg mantan napi korupsi di tingkat DPRD Provinsi, 24 orang di DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.
Sebelum mempublikasikan daftar nama caleg eks koruptor ini, KPU telah berkali-kali memverifikasi keabsahan data yang mereka miliki langsung dari KPK, lewat KPU Daerah dan kemudian memverifikasinya ke pengadilan setempat.
Hal itu dilakukan demi menghindari kesalahan data, sekaligus mencegah adanya gugatan di kemudian hari.
Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.