News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Koruptor yang Maju di Pemilu 2019

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019.

6. PKS = 0 caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.

7. Partai Perindo = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.

8. PAN = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.

9. Partai Hanura = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 5 orang.

10. Partai Demokrat = 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.

11. PBB = 1 orang caleg DPRD Provinsi , 0 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.

12. PKP Indonesia = 0 caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.

Sementara 9 caleg tingkat DPD RI yang berstatus narapidana korupsi tersebar di 7 daerah pemilihan, meliputi:

1. Aceh, 1 orang
2. Sumatera Utara, 1 orang
3. Bangka Belitung, 1 orang
4. Sumateran Selatan, 1 orang
5. Kalimantan Tengah, 1 orang
6. Sulawesi Tenggara, 3 orang
7. Sulawesi Utara, 1 orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini