News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umar Ritonga Masih Buron, KPK Imbau Masyarakat Hubungi Call Center 198

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018, satu tersangkanya masih buron.

Tersangka itu adalah Umar Ritonga. KPK sudah menetapkan status Umar sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Selasa, 24 Juli 2018 silam.

Hingga kini, keberadaan dari orang kepercayaan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap itu masih belum diketahui.

Lembaga antikorupsi pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Umar agar segera menghubungi Call Center 198 KPK

"Jika masyarakat memiliki Informasi keberadaan Umar Ritonga, kami harap dapat segera menghubung KPK di Call Center 198 atau kantor kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Baca: Bantah Jadi Penyebab Cerai Ahok & Veronica Tan, Fifi Lety Justru Ungkap Kesaksiannya di Singapura

Cerita Melarikan Diri

Saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (17/7/2018) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, tim penindakan tidak berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp500 juta karena dibawa kabur Umar Ritonga.

Selain melarikan diri saat akan ditangkap, ternyata Umar Ritonga juga sempat menabrak tim penindakan KPK.

Kebetulan saat itu Umar baru saja keluar dari sebuah bank untuk mengambil uang suap tersebut.

Umar Ritonga sebelumnya mengambil uang sebesar Rp576 juta yang dititipkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara oleh Effendy Sahputra yang akan diberikan kepada Bupati Pangonal.

Effendy diduga mengeluarkan cek sebesar Rp576 juta dan menghubungi pegawai BPD Sumut untuk mencairkan cek tersebut.

Baca: Gelar Rapim, Panglima TNI Sebut Ada Tiga Tantangan Pada Tahun Ini

Effendy mengatakan kepada pegawai BPD Sumut bahwa nantinya uang itu akan diambil oleh Umar.

Pada Selasa (17/7/2018) sore, Umar mendatangi BPD Sumut dan bertemu orang kepercayaan Effendy bernama Afrizal Tanjung selaku Direktur PT Peduli Bangsa‎.

Afrizal Tanjung sebelumnya mencairkan cek senilai Rp576 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini