Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Rocky Gerung yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Mahfud menilai, apa yang dinyatakan Rocky Gerung adalah pendapat pribadi.<br />
>Mahfud MD: Tidak Temukan Dalil dalam Kasus Rocky Gerung
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan