TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan model Steffy Burase mengaku memiliki kedekatan dengan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Steffy mengakui bahwa ia awalnya sempat berencana dinikahi Irwandi Yusuf.
Hal itu dikatakan Steffy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dia bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lain, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal yang didakwa menerima suap dan gratifikasi.
Menurut Steffy, ia sempat ragu untuk menikah dengan Irwandi. Ia kemudian, berkonsultasi dengan Teuku Saiful Bahri yang merupakan orang dekat Irwandi.
"Saya dekat dengan Pak Gubernur dan masuk ke rencana pernikahan. Saya cerita sama Saiful, saya ragu akan menikah atau tidak. Pak Saiful bilang, lebih baik doa, umrah," ujar Steffy.
Menurut Steffy, dia dan Irwandi akhirnya umrah bersama-sama pada Juni 2018.
Saat itu, Steffy mengaku meminjam uang Saiful sebesar Rp 150 juta.
Steffy beralasan, uangnya telah habis digunakan untuk menalangi biaya kegiatan Aceh Marathon.
Kepada Saiful, Steffy meminta agar uang tersebut dikirim ke empat rekening berbeda. Salah satunya adalah rekening Irwandi Yusuf.
"Rp 150 juta saya minta dipecah ke rekening saya untuk bayar hotel, karena satu ATM tidak bisa langsung tarik banyak," kata Steffy.
Irwandi Yusuf didakwa jaksa KPK telah menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 42,22 miliar dari beberapa pihak dan melalui rekening orang dekatnya, termasuk model Steffy Burase.
Irwandi Yusuf dan sejumlah orang dekatnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 Juli 2018 lalu karena dugaan bagian dari transaksi penerimaan suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Irwandi Yusuf menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya adalah Steffy.
Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.
Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta.
Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri. (kompas/tribunnews)