Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan para alumninya yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) boleh berbeda dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu 2019, tetapi tetap satu tujuan, yakni, berkhidzmah bagi NKRI dengan memberi ruh Islam sebagai rahmatan lil alamiin.
Hal itu dikemukakan mantan Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat ditemui oleh para eksponen KAHMI di Hotel Four Points, Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/2/2019) sore.
"Saya sama sekali tidak mempermasalahkan eksponen KAHMI yang menemui saat itu berasal dari parpol-parpol yang berbeda. Bahkan ada yang menjadi calon anggota DPD," kata Mahfud MD yang juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.
"HMI dan alumninya itu tidak haram dan tidak wajib untuk masuk parpol apa pun. Tergantung niatnya saja untuk berjuang sesuai jati diri insan cita," kata Mahfud dalam silaturahim itu.
Mahfud yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu lantas mencontohkan kisah Nabi Yakub ketika memerintahkan anak-anaknya agar masuk melalui pintu yang berbeda-beda untuk menemui kepala negara di istana.
Seperti dikisahkan di dalam Alquran, Surat Yusuf, ketika itu anak-anak Nabi Yakub merasa tidak akan bisa melaksanakan tugas yang diberikannya untuk masuk ke istana kepala negara (Nabi Yusuf) karena dijaga dengan begitu ketat oleh pengawal yang keras.
Lalu Nabi Yakub menyarankan anak-anaknya untuk masuk melalui pintu-pintu yang berbeda, sehingga jika ada salah satu yang berhasil masuk maka tinggal memohon kepada kepala negara agar saudara-saudaranya ikut dipanggil masuk.
"Kisah Nabi Yakub dan anak-anaknya itu memberi pelajaran bahwa warga HMI dan KAHMI boleh ikut barisan politik apa pun yang sah secara konstitusional. Tetapi begitu berhasil masuk ke pusat kekuasaan, hendaknya bersatu visi dan langkah dengan teman-teman yang lain untuk memperjuangkan NKRI yang berparadigma ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an berdasarkan Pancasila," lanjut ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut.
Mahfud MD berada di Medan selama dua hari untuk acara dialog kebangsaan, Sabtu (9/2/2019) hari ini tentang "keberagaman dan nasionalisme" yang merupakan bagian dari program Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpinnya.