TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengecam insiden teror berupa pembakaran misterius di daerah Jawa Tengah.
Sejauh ini, teror pembakaran terjadi di empat daerah dengan 27 kejadian. Rinciannya, yaitu 17 kasus di Kota Semarang, 8 kasus di Kendal, 1 kasus di Ungaran, dan 1 kasus di Grobogan.
Menurut dia, insiden pembakaran mobil dan motor warga di beberapa daerah harus dicermati gelagat perkembangan secara serius. Untuk menanggulangi terjadi hal serupa, kata dia, aparat pemerintah bersama masyarakat harus menyikapi.
"Bersatu padu menghadapi musuh bersama ialah terorisme”, tuturnya, Minggu (10/2/2019).
Dia menjelaskan, upaya dilakukan mengantisipasi itu seperti menggalakkan kerjasama antara aparat Pemerintah dan rakyat dalam bentuk menghidupkan lagi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) khususnya di setiap RT/RW.
Baca: Ganjar, Kapolda dan Pangdam Gelar Kejar Pelaku Teror Pembakaran Mobil
Sedangkan, untuk penanganan setelah kejadian, dia menyerahkan kepada PoIri untuk melacak siapa oknum perorangan atau organisasi tanpa bentuk yang bergentayangan menganggu stabilitas keamanan masyarakat.
"Menurut saya negara dan rakyat tidak boleh kalah degan aksi pembakaran misterius di daerah Jawa Tengah dan segala bentuk teror lain," kata Tjahjo.
Dia menegaskan, tidak boleh kesatuan dan kedaulatan negara Pancasila diacak-acak oleh pikiran terorisme dan tindakan teror. Perusakan, ancaman, intimidasi yang menebar rasa takut di tengah – tengah masyarakat semacam itu harus dilawan, apapun dan berapapun biayanya.
Untuk itu, dia mengapresiasi langkah dari jajaran Polri untuk mengkonsolidasikan komponen-komponen dalam masyarakat, seperti perangkat RT, RW, Satpol-PP dan Linmas, serta Ormas untuk saling kerja sama dalam koordinasi Polri dan BIN setempat serta Kemendagri.
Beberapa hari yang lalu Kemendagri langsung menyelenggarakan Rakornas Pimpinan Satpol PP dan Linmas se- Indonesia dengan pembekalan dar Kabaintelkam dan Kalemdiklat Polri, Kepala Staf Kantor Presiden Jenderan Purnawirawan TNI Moeldoko serta Mendagri sendiri.
Dia menambahkan, tujuan penyelenggaraan Rakornas Satpol-PP dan Linmas tersebut di bawah Koordinasi Polri di daerah bersama-sama konsolidasi mengerakkan RT, RW, Satpol-PP dan Linmas, Polres sampai Polsek, Kodim dan Koramil serta melibatkan Ormas-ormas yang ada.
"Kita harus berani menentukan sikap Siapa Kawan dan Siapa Lawan yang merusak ketentraman masyarakat," tambah Tjahjo.