“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.
Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.
“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya
Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat jumat capres tersebut,” tandasnya.
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat. Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.