TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Bambang Atmanto Wiyogo mengatakan makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita – cita bangsa.
Hal ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi yang dilakukan di Aula Serbaguna daerah Cipinng dan dihadiri oleh Ketua dan Jamaah LDII se-Jakarta Timur yang terdiri dari 10 Kecamatan dan 65 kelurahan.
Hadir pula KH. Mawardi, Tokoh dan Penasehat Agama.
Anggota MPR dari dapil Jakarta Timur (DKI-I) ini menjelaskan bahwa secara luas dapat diartikan bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
“Makna dari Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan,” ujarBambang, Rabu (20/2/2019).
Baca: Kerokhanian Pancasila Sebagai Perekat Hasil Pemilu 2019
Lebih lanjut, katanya, Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan.
Sehingga, menurut dia, di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing.
“Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia,” tegasnya.