Jika terdapat kecurangan, lanjut mantan Ketua MK ini, ada pengadilan yang bisa menanganinya yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mari jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi. Pesta itu tidak ada yang menakutkan. Pesta itu selalu menyenangkan. Memilih pemimpin dan wakil rakyat hanya lima tahun, sedangkan ikatan persaudaraan kita untuk selamanya. Selama Indonesia masih ada, kita masih bersaudara sebagai sesama anak bangsa," pungkasnya.
Baca tanpa iklan