TRIBUNNEWS.COM - Usai sudah petualangan liar kapal perampok ikan dunia Andrey Dolgov.
Kapal bernomor lambung FTN STS-50 ini dibekuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada April 2018.
Mengutip BBC dan Kompas.com, Kamis (21/2) Andrey Dolgov sendiri masuk dalam hitam buruan Interpol karena kegiatan ilegal fishing di lautan dunia.
Tak pelak badan keamanan laut di negara-negara yang pernah disatroni kapal ini berlomba-lomba menangkapnya untuk diadili.
Namun pihak Indonesia-lah yang berhasil menangkapnya.
Kronologi penangkapan kapal yang menjadi salah satu jaringan kriminal ini berawal ketika pada Februari 2018 Andrey Dolgov berada di pelabuhan Madagaskar.
Pemerintah Madagaskar kemudian memperingatkan agar setiap negara waspada karena kapal perompak ikan dunia sudah terlihat di perairan mereka.
Sempat ditahan otoritas Mozambik setelah keluar dari Madagaskar, Andrey Dolgov berlayar menuju perairan Indonesia. Niatnya tentu menjarah hasil laut negeri ini.
Tapi kapten kapal Andrey Dolgov tak tahu jika pihak berwenang Indonesia di lautan sekarang lagi galak-galaknya.