TRIBUNNEWS.COM -- Kapal pencuri ikan paling dicari di dunia, Andrey Dolgov, berhasil dibekuk TNI AL pada April 2018 lalu.
Dilansir dari BBC dan Kompas.com, kapal Andrey Dolgov masuk dalam daftar hitam buruan Interpol karena kegiatan illegal fishing di lautan dunia, dan akhirnya berhasil ditaklukkan TNI AL.
Badan keamanan laut di di berbagai negara pun berlomba-lomba menangkapnya untuk diadili, termasuk TNI AL.
Detik-detik TNI AL menangkap kapal Andrey Dolgov berawal ketika pada Februari 2018 kapal ini berada di pelabuhan Madagaskar.
Baca: Mengaku Tak Lagi Jomblo, Yuki Kato Malu-malu Ditanya Soal Hubungannya dengan Rio Haryanto
Pemerintah Madagaskar kemudian memeringatkan agar setiap negara waspada karena kapal perampok ikan ini sudah terlihat di perairan mereka.
Sempat ditahan otoritas Mozambik, Andrey Dolgov kemudian lolos dan berlayar menuju perairan Indonesia.
Niatnya apalagi kalau bukan menjarah hasil laut negeri ini.
Tapi kapten kapal Andrey Dolgov tak tahu jika Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia mulai galak-galaknya menghadapi ilegal fishing
Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan sejak 2014.
Baca: Biasakan Sarapan, Jangan Lewat Dari Jam 9 karena Dampaknya Buruk Bagi Otak
Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.
TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.
Walau begitu TNI AL tak hilang akal.
Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.
TNI AL kemudian mengerahkan KRI Simeulue 2 dan sebuah kapal patroli pantai untuk memburu kapal Andrey Dolgov.
Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.
"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.
Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.
Baca: TCASH Efektif Berubah Menjadi LinkAja
Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.
KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti dan personel TNI AL pun naik ke kapal itu.
Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.
Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.
Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.
Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.
"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.
"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi
Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.
Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.
Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.
Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.
Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
Jajaran Koarmada II TNI AL, yakni Lantamal XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu seberat lebih dari 6,4 kg.
Hal tersebut diungkap dalam Press Conference mengenai keberhasilan BNN, TNI AL, dan juga Dirjen Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (2/1/2019).
Aksi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan pada 29 Januari 2019 lalu.
Penyelundupan tersebut melibatkan jaringan internasional yang beraksi di wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.
Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu di wilayah Sebatik, Nunukan.
Baca: Tiga Pemberi Suap Rp 10 Miliar Ke Bupati Bekasi Belum Tersangka, Jaksa KPK Tunggu Putusan Hakim
Setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target dan rumah target, Selasa (29/1/2019) jelang tengah malam, Satgas Mar Ambalat XXIII (TNI Angkatan Laut) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap anggota jaringan penyelundup.
Dari hasil penggeledahan, didapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg. Setelah dilakukan pemindaian dengan sinar X-Ray milik Bea Cukai serta identifikasi awal didapati salah satu tabung gas tersebut berisi narkotika jenis Methamphetamine (sabu) sejumlah 6 kemasan dengan sekitar berat 6,4 Kg.
Petugas juga ikut mengamankan 2 (dua) anggota jaringan yatu A (31 tahun) dan R (45 tahun).
Di sana didapati seorang kurir narkoba berinisial RG (21 tahun) yang membawa 300 gram sabu-sabu yang dibagi dalam 6 paket plastik yang disembunyikan di dalam Stabilizer (Charger Accu) yang dibungkus kardus blender.
Kurir tersebut telah dipantau oleh tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik hingga ke Kabupaten Berau.
Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Erwin S. Aldedharma SE,MM.,M.Sc, mengatakan bahwa aksi menggagalkan penyelundupan ini merupakan suatu prestasi luar biasa, mengingat rawannya penyelundupan narkotika di Wilayah Kaltara.
Karena itu, sinergitas seluruh aparat penegak hukum mulai dari TNI, POLRI, BNN, Bea Cukai, Lembaga Yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov Kaltara, Pemda Nunukan, Pemkot Tarakan dan aparat penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama, Narkotika.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Danlantamal XIII Tarakan Laksma TNI Judijanto, S. T. , Dansatgasmar Pam Ambalat-23 Garda Nusa-18, perwakilan BNN pusat, perwakilan Bea Cukai Kaltra dan perwakilan Polri serta seluruh pihak media cetak, elektronika maupun online lokal di Kaltara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia, Diburu Selama 72 Jam,