News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Djoko Santoto Dilaporkan ke Polisi, Tim Prabowo Minta Keadilan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Djoko Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait dilaporkannya Ketua BPN Djoko Santoso oleh Barisan Advokat Indonesia ke Bawaslu.

Djoksan dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran Pemilu karena menuduh Jokowi curang.

Menurut Hidayat di negara hukum, semua orang berhak untuk saling melapor bila merasa dirugikan.

Termasuk dalam konteks Pemilu.

Hanya saja Hidayat berharap penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum adil.

"Tentu saja semuanya harus berdasar kepada fakta hukum dan saya berharap pihak Bareskrim atau penegak hukum manapun menindak lajutinya juga dengan pendekatan hukum yang berkeadilan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca: Tes Kepribadian: Gambar Bayi Perempuan yang Anda Pilih Menunjukkan Kepribadian dan Kepemimpinanmu

Selama ini menurut Hidayat penegakan aturan terasa kurang adil.

Bila menyangkut oposisi, penegakan aturan sangat tegas.

Sementara bila menyangkut petahana berasa tumpul.

"Dua tahun yang lalu yang memakaikan sinterklas untuk ustad Arifin Ilham, kiai Abdulah Syafii, habib Rizieq Shihab sudah dilaporkan beberapa tahun yang lalu, enggak ada diproses sama sekali," katanya.

Belum lagi kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan dua jari saat hadir dalam acara Gerindra beberapa waktu lalu. Bawaslu mengusutnya dan langsung memanggil Anies.

Sementara giliran Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan hal serupa, tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kaya gini, kaya gini tidak menghadirkan fakta bahwa indonesia adalah negara hukum yang berkadilan, tapi yang begini-gini akan tunjukan ketidakadilan hukum, semacam ini merugikan kepentingan pak Jokowi karena rakyat semakin cerdas dan melihat bahwa ini Indonesia tidak sedang melaksanakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas dugaan penghinaan. Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini