News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola Sampai Bersih

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono keluar gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa selama 22 jam, Jumat (22/2/2019) pagi. Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan JD sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Dia baru menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari tempat pemeriksaan pada Jumat (23/2/2019) pukul 08.00 WIB atau setelah 22 jam menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah pemeriksaan kedua yang saya lalui cukup melelahkan dan panjang. Tapi, saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri seusai pemeriksaan.

Ditemui seusai pemeriksaan, Jokdri mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya saat pemeriksaan.

Namun, seingatnya ia hanya menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang rencananya diajukan oleh penyidik.

Jokdri memilih tak mau bicara saat ditanyakan wartawan tentang hal apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan.

"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum," katanya.

Sementara itu, Jokdri sendiri telah pasrah perihal kariernya di PSSI. Namun, dia menyatakan masih akan bertahan di PSSI sampai ada kepastian nasibnya pasca-berstatus tersangka dan terbentuknya kepengurusan PSSI yang baru darei Kongres Luar Biasa (KLB).

Bahkan, menurutnya PSSI sedang menyiapkan road map kepengurusan organisasi yang baru.

"PSSI telah menyiapkan road map untuk kongres pemilihan kepengurusan yang baru melalui tahapan kongres luar biasa yang akan menetapkan komite pemilihan, komite banding pemilihan, dan tanggal kapan pemilihan kepengurusan baru," ujarnya.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik satgas belum melakukan penahanan terhadap tersangka Jokdri karena belum seluruh barang bukti kasus yang disita dari Jokdri terverfirikasi.

Penyidik akan kembali memeriksa Jokdri pada 27 Februari mendatang sebagaimana permintaan Jokdri.

Di antara barang bukti yang belum terverifikasi adalah bukti transfer dan buku tabungan.

"Karena dalam proses kemarin, pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," ujar Argo.

Perihal pemeriksaan kembali, Argo menegaskan penyidik ingin menggali lebih banyak keterangan dari Jokdri, terkait dengan barang bukti yang disita.

Baca: Kisah Pri 6 Tahun Lamanya Jadi Buzzer: Dapat Sepeda Motor hingga Kapok Dimarahi Istri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini