Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat di Bali menghormati usulan penghentian internet selama 24 jam dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali, pada 7 Maret 2019 mendatang.
Hal itu menyusul, Majelis-majelis agama di Bali kembali menyepakati usulan tersebut.
Menurut Menag, inti usulan itu adalah bagaimana orang yang menjalankan ibadah betul-betul mampu larut dalam perenungan.
Kemudian melakukan refleksi terhadap dirinya di mata Tuhannya.
"Oleh karenanya segala hal yang bisa mengganggu proses kontemplasi itu memang sebaiknya dihindari, termasuk internet," ujar Menag saat menghadiri Rakor di Bali, pada Jumat pekan lalu (22/2/2019).
Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Slamet Maarif Jika Kembali Mangkir
Ia melanjutkan, dalam konteks di Bali, pemberlakuan Hari Nyepi tanpa internet harus dihormati karena mayoritas umatnya menunaikan Nyepi.
"Menurut saya kita-kita yang tidak menjalani Nyepi harus memberikan toleransi, penghormatan, penghargaan kepada yang sedang beribadah," kata Menag.
Hal itu berlaku bagi pula umat lain yang sedang menjalankan ibadahnya.
"Jadi ini watak keIndonesiaan kita yang telah ratusan tahun berjalan di nusantara ini," harapnya.