News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Sebut Sudah Kirim 25 Jaksa Tambahan ke KPK

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Jaksa Agung Prasetyo (kanan) dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan berita acara serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kejaksaan Agung dan BNN di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019). KPK menyerahkan rampasan tanah dan bangunan dari terpidana korupsi Fuad Amin, M. Nazzarudin, dan Sutan Bhatoegana dengan total nilai aset Rp110,2 miliar kepada Kejaksaan Agung dan BNN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengirimkan 25 tambahan jaksa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walaupun begitu, ia mengakui belum bisa mengirimkan jaksa dengan jumlah yang diminta oleh lembaga antirasuah tersebut, yakni 100 jaksa.

"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujar Prasetyo di Badiklat Kejaksaan Agung, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019)

"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," imbuhnya.

Namun, Prasetyo menegaskan pihaknya siap memenuhi permintaan KPK secara bertahap.

Apalagi, ia menyebut sumber daya manusia di kejaksaan adalah aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.

"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," tandasnya.

Baca: Soal Video Siswa SD Nyanyi Pilih Prabowo-Sandi, Ada Dua Pelanggaran Yang Terjadi

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku KPK kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Ia mengaku sudah meminta Kejagung untuk mengirimkan tambahan jaksa. 

"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," ujar Syarif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini