Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin angkat suara terkait tudingan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas peredaran narkoba.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintah memberantas peredaran narkoba.
Menurut juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, publik makin memahami kualitas politikus oposisi pemerintah ketika tudingan itu terlontar.
"Yang melanggar hukum siapa? Kok yang disalahin siapa? Memangnya Andi Arief itu bocah! Yang belum bisa bedakan mana baik dan buruk!" demikian Ketua DPP NasDem ini kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2019).
Baca: Tertangkap CCTV Ibu dan Anak Pakai Seragam SD Curi Kotak Amal, Ada Kisah Sedih di Baliknya
Sebagai politikus, kata dia, seharusnya menyampaikan pernyataan atau pandangan yang mencerdaskan publik.
Apalagi, imbuh dia, publik kini telah cerdas menilai kebenaran dari kasus ditangkapnya Andi Arief karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
"Sebagai politisi kalau beri statement yg masuk akal dong, memalukan politisi saja, nggak cerdas dan asbun," kritik anggota DPR RI ini.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
Kepolisian melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa. Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
Baca: Andi Arief Terjerat Narkoba, Dahnil Anzar Minta agar Tak Dimusuhi
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata dia.
Kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.