TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tengah membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berujar, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu, belum dapat mengambil keputusan soal Andi yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkob jenis sabu.
Termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan oleh Andi.
"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Baca: Mengapa Ada Tumpukan Kardus di Dalam Sel Tahanan Andi Arief?
Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief pada , Selasa (5/3/2019) hari ini.
"Besok (hari ini_ akan kami sampaikan lebih lengkap," imbuh Ferdinand.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Andi Arief ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).
Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga memiliki bong atau alat penghisap sabu.
Baca: Sosok Perempuan saat Andi Arief Ditangkap Diduga Pemandu Karaoke, Dijemput 10 Polisi
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019).