Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Tim kuasa hukum Andi Arief mengunjungi kliennya yang sedang menjalani asesmen setelah tertangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus narkoba.
Tim kuasa hukum Andi Arief yang berjumlah delapan orang tersebut tiba di di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, sekira 11:00 WIB. Saat ini Andi Arief sedang menjalani proses asesmen bersama BNN.
"Ya kami mengunjungi. Mau mendampingi," ujar salah seorang kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Haida enggan menjelaskan lebih jauh mengenai langkah selanjutnya yang dilakukan Andi Arief. Termasuk kemungkinan pengajuan rehabilitasi.
"Nanti ya kita bahas. Nanti disambung lagi. Saya mau ke dalam,"
Sekira pukul 12.40 WIB, rombongan kuasa hukum Andi Arief masuk ke dalam satu ruangan di Kantor BNN. 20 menit kemudian mereka pergi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.