Maskapai penerbangan Ethiopian Airlines memutuskan melarang seluruh pesawat Boeing 737 Max dalam jajaran armadanya untuk dioperasikan.
Ini menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 pada Minggu (10/3/2019).
Hal tersebut diumumkan secara resmi oleh Ethiopian Airlines pada Senin (11/3/2019) seperti dikutip dari AFP.
Grounding atau keputusan tidak menerbangkan pesawat tersebut efektif berlaku pada Minggu sesaat setelah jatuhnya ET 302.
"Menyusul peristiwa tragis (yang menimpa) ET 302, Ethiopian Airlines memutuskan untuk tidak menerbangkan seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 dalam jajarannya, efektif kemarin, 10 Maret, hingga pengumuman lebih lanjut," tulis Ethiopian Airlines dalam akun Twitter resminya.
Pihak Ethiopian Airlines menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab jatuhnya ET 302.
Oleh sebab itu, keputusan tak menerbangkan armada Boeing 737 Max 8 diambil oleh maskapai merupakan upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan.
Baca: Patuhi Pemerintah, Garuda Indonesia Stop Terbangkan Boeing 737 Max 8
Pesawat Ethiopian Airlines ET 302 jatuh sekitar enam menit setelah lepas landas dari bandara Addis Ababa. Pesawat tersebut akan bertolak menuju Nairobi, Kenya.
Pesawat itu jatuh di dekat desa Tulu Fara di luar kota Bishoftu sekitar 60 kilometer tenggara Addis Ababa.
Sebanyak 149 penumpang dan 8 awak tewas dalam peristiwa tersebut. Para penumpang yang tewas merupakan warga negara dari sejumlah negara.
Baca juga: WNI Korban Jatuhnya Ethiopian Airlines adalah Staf PBB di Roma
Para korban tewas antara lain wisatawan, pebisnis, hingga para staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan hadir dalam sebuah seminar.
Pesawat naas tersebut baru diterima Ethiopian Airlines pada November 2018.
Ini merupakan kecelakaan kedua yang menimpa Boeing 737 Max 8 dalam lima bulan terakhir setelah sebelumnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Oktober 2018.
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah RI Larang Sementara Maskapai Terbangkan Boeing 737- 8 Max"