Dalam menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan pada April nanti, Pemerintah Kabupaten Blitar menggagas kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Partai Politik dan Stakeholder serta Deklarasi Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Senin (11/03/2019) di Alun-Alun Pemkab Blitar.
Pemkab Blitar mendatangkan Narasumber Utama La Ode Ahmad Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri. Kegiatan ini diisi dalam bentuk pesta rakyat dengan hiburan guyon maton untuk menciptakan suasana yang menggembirakan menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.
La Ode mengatakan bawha perlunya upaya mengawal kualitas Pemilu mulai dari jajaran penyelenggara, Pemerintah dan pemerintah daerah, Ormas, partai politik, media massa, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
"Karena pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan kehidupan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga," ujar La Ode.
"Ini merupakan beban berat penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP yang menjadi konsekuensi logis dalam menyelenggarakan Pemilu serentak tahun 2019," terangnya.
"Forum ini sangat bagus terutama karena secara eksplisit disebutkan dalam Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu," puji La Ode.
La Ode berpesan pada akhir paparannya bahwa "Pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa adalah yang utama". (*)