News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Fahri Hamzah Kritik Pemerintah Soal Klaim Lobi Malaysia Bebaskan Siti Aisyah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik klaim pemerintah atas pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam.

Menurut Fahri, pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menunjukkan pembebasan Siti Aisyah bukan atas peran Pemerintah RI melainkan murni karena hukum di Malaysia.

"Itu sudah dibantah sama Mahathir, saya juga ngikutin berita itu, sidangnya sudah lama. Dan kemudian itu adalah hukum di Malaysia, enggak mungkin (diintervensi)," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Fahri mengatakan Malaysia sedang diuji karena ada beberapa orang asing yang dibunuh di negara itu.

Oleh karena itu, proses hukum yang mereka tegakan pasti profesional.

Baca: Media Jepang Pajang Foto Jokowi, Mempertanyakan Siti Aisyah Bisa Bebas

Fahri yakin pembebasan Siti Aisyah karena prosedur pada hukum di Malaysia. Bukan berdasarkan lobi Pemerintah RI.

"Dan ini Mahathir, mereka profesional. Sudahlah kalau kita itu mau klaim-klaim, malu sendiri nanti jadinya," kata dia.

Sebelumnya, Mahathir Mohammad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.

Pembebasan Siti Aisyah yang mendadak itu memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.

Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.

Dia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini.

Adapun, Pemerintah Indonesia menerbikan surat dari Kementerian Kehakiman kepada jaksa agung Malaysia yang intinya mengatakan Siti Aisyah adalah korban penipuan dan dia harus dibebaskan.

Pekan lalu, jaksa agung Malaysia mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah Kritik Pemerintah soal Klaim Lobi Pembebasan Siti Aisyah "
Penulis : Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini