News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Rapat dengan Komisi II, KPU, Bawaslu hingga Kemendagri Dicecar soal KTP-el WNA

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menanyakan soal data KTP-el WNA yang terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Baca: Komisi II DPR Bakal Tanyakan ke KPU soal WNA Masuk DPT

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan perkara tersebut sebelum pemilu digelar pada 17 April 2019.

Anggota Komisi II DPR fraksi PAN Yandri Susanto meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya WNA dalam DPT.

"Yang tidak berhak jangan dibuat berhak Yang berhak jangan dibuat tidak berhak. Ini esensi dasar kita. Karena itu, kita perlu tahu supaya tidak terjadi lagu di masa yang akan datang kenapa sampai terjadi orang asing masuk ke DPT," ujar Yandri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain Yandri, anggota fraksi Golkar Furman Soebagyo meminta warna KTP-el WNA dibedakan dengan KTP-el WNI.

Firman juga meminta proses perekaman KTP-el bagi WNA dihentikan sementara.

"Saya mendukung proses KTP-el bagi wna Di hentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," ucap Firman.

Setelah itu, Ketua KPU Arief Budiman pun memberikan jawaban.

Arief menyatakan saat ini KPU bersama Dukcapil Kemendagri terus menelusuri data KTP-el WNA yang terdaftar dalam DPT.

"Pada prinsipnya data yang sudah ditemukan sudah kita rumuskan. Sekarang masih dalam proses penelitian terus. Nanti kalau kita temukan lagi nanti mereka akan kita coret, karena memang mereka tidak boleh menggunakan hak pilih dalam pemilu kita," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerima saran dari Firman.

"Untuk KTP WNA disarankan mengubah warna, nanti kami kaji dengan tim teknis," ujar Zudan.

Baca: Setelah Temuan 158 Data e-KTP WNA Di DPT, Bawaslu: Ada Penambahan 52 Lainnya

Rapat itu ditutup sekira pukul 18.30 WIB dan ditunda hingga pekan depan.

Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh yang memimpin rapat itu menyatakan agenda rapat berikutnya masih melanjutkan pembahasan persiapan Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini