News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucas Bilang Dirinya Pantas Dibebaskan, Sebut Nama Dina dan Jimmy

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (13/3/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pleidoi telah dibacakan terdakwa Lucas.

Kebenaran telah terungkap.

Kini sisa menunggu putusan hakim.

Lucas percaya kasus perintangan yang didakwakan kepadanya tidak benar adanya.

Dia berharap bebas. Lucas  kala membacakan pleidoi di hadapan hakim mengaku tidak bersalah.

Selama proses persidangan tak ada bukti yang mampu menjeratnya.

Begitupun, kata dia, dengan ucapan para saksi yang dengan tegas tak menyebut keterlibatan Lucas.

"Putusan yang adil harus berdasarkan fakta-fakta kebenaran yang terungkap di persidangan. Dan, fakta yang terungkap dalam persidangan dan bukti yang diajukan sudah sangat jelas bahwa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK tidak benar dan tak terbukti," ujar Lucas dalam pleidoi-nya di hadapan hakim pada sidang lanjutan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Alat bukti berupa rekaman yang diduga memuat percakapan Lucas hingga pada pembacaan pleidoi, JPU KPK belum mampu menunjukkan aspek legalitasnya.

Dan itu membuat keabsahannya dipertanyakan.

"Tiga saksi yang dihadirkan, Stephen Sinarto, Michael Sindoro, dan Eddy Sindoro juga menyangkal saya terlibat," ucapnya. 

Baca: Lucas Bacakan Pledoi Jangan Kambing-Hitamkan Saya

Lucas juga meminta hakim dan KPK menjerat Dina Soraya dan Jimmy. Keduanya dinilai menjadi aktor utama yang semestinya layak menjadi tersangka.

"Namun sampai persidangan Dina belum ditetapkan tersangka," kata Lucas. 

Lucas menilai Dina seperti diperlakukan istimewa oleh KPK. Lucas pun menegaskan perkataannya itu di hadapan hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini